PRODUK BPRS BARKAH GEMADANA

Tabungan IB Barkah

Tabungan IB Barkah

Amanah dan Sesuai Syariah, insyallah Berkah

Tabungan Barkah adalah salah satu produk kami dengan menggunakan akad Mudharabah.

Persyaratan dan Ketentuan :

  • Nasabah perorangan membawa Identitas diri (KTP/NPWP/SIM)
  • Nasabah non-peroparangan membawa berkas berupa NPWP badan, Izin Usaha/SIUP/NIB, Akta Pendirian, Identitas Pengelola Perusahaan (KTP & NPWP)
  • Minimal setoran awal Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
  • Saldo Minimum yang tidak dapat ditarik Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
  • Mendapatkan bagi hasil sesuai ketentuan yang telah disepakati oleh Bank dan Nasabah
  • Biaya penutupan rekening Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
  • Dana tabungan juga dapat dijadikan sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan (Back to Back) dan tetap mendapatkan bagi hasil tabungan.
  • Aman dan Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Hingga 2 Miliar Rupiah

Yuk Ajukan Permohonan Pembukaan Tabungan Anda disini!-> Isi Permohonan Pembukaan Tabungan

Tabel Nisbah