PRODUK BPRS BARKAH GEMADANA

Tabungan IB Barkah
Admin 13 November 2021
Tabungan IB Barkah
Amanah dan Sesuai Syariah, insyallah Berkah
Tabungan Barkah adalah salah satu produk kami dengan menggunakan akad Mudharabah.
Persyaratan dan Ketentuan :
- Nasabah perorangan membawa Identitas diri (KTP/NPWP/SIM)
- Nasabah non-peroparangan membawa berkas berupa NPWP badan, Izin Usaha/SIUP/NIB, Akta Pendirian, Identitas Pengelola Perusahaan (KTP & NPWP)
- Minimal setoran awal Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
- Saldo Minimum yang tidak dapat ditarik Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- Mendapatkan bagi hasil sesuai ketentuan yang telah disepakati oleh Bank dan Nasabah
- Biaya penutupan rekening Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
- Dana tabungan juga dapat dijadikan sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan (Back to Back) dan tetap mendapatkan bagi hasil tabungan.
- Aman dan Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Hingga 2 Miliar Rupiah
Yuk Ajukan Permohonan Pembukaan Tabungan Anda disini!-> Isi Permohonan Pembukaan Tabungan
Tabel Nisbah
