BERITA BPRS BARKAH GEMADANA

Pengumuman Perubahan Nama Perusahaan

Sesuai Undang - Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT BPRS Barkah Gemadana sehingga secara resmi nama Perseroan berubah sebagai berikut

Nama Lama :

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Barkah Gemadana atau disebut juga PT BPRS Barkah Gemadana

Nama Baru :

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Barkah Gemadana atau disebut juga PT BPRS Barkah Gemadana

Perubahan ini berdasarkan pada :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terbaru No. 7 Tahun 2024 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah terkait perubahan nama BPRS yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan.
  2. Bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 29 April 2024 dengan Akta No. 8 tanggal 27 Mei 2024 melalui Notaris Susilawati, S.H., M.Kn.
  3. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0032519.AH.01.02 tanggal 4 Juni 2024 tentang perubahan Anggaran Dasar PT BPRS Barkah Gemadana.
  4. Berdasarkan Surat Persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-159/KO.233/2024 tanggal 12 September 2024 perihal Persetujuan Penetapan Penggunaan Izin Usaha BPRS dengan nama baru.
  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi telepon 08115172919.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar yang berkepentingan menjadi maklum.

Kertak Hanyar, 24 September 2024

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Barkah Gemadana

TTD

Direksi