BERITA BPRS BARKAH GEMADANA

Penyerahan SK Penetapan BPRS Barkah Gemadana Sebagai LKS - PWU

Senin, 15 Mei 2023 lalu BPRS Barkah Gemadan telah menerima Surat Keputusan Penetapan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang. Penyerahan SK ini diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bapak H. Tarmizi Tohor MA. Saat ini BPRS Barkah Gemadana telah Resmi menjadi salah satu LKS - PWU dari 40 daftar LKS - PWU (update April 2023 menurut Literasi Zakat Wakaf). BPRS Barkah Gemadana siap melayani dengan amanah dan memudahkan para pewakif untuk berwakaf.