PRODUK BPRS BARKAH GEMADANA
Pembiayaan Produktif
Merupakan pembiayaan untuk keperluan pengadaan barang yang digunakan untuk modal kerja dan pembelian barang-barang untuk keperluan investasi.
Akad yang digunakan adalah murabahah, musyarakah, mudharabah, istishna dll sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpegang pada prinsip syariah.
Bidang usaha yang dapat dibiayai adalah jasa, perdagangan, konstruksi, industri, pertanian, perkebunan, dll.
Persyaratan dan Ketentuan :
- Legalitas permohonan (FC KTP ;FC NPWP ; FC Kartu Keluarga ; FC Akta Nikah untuk perorangan)
- Legalitas Usaha ( Akta pendirian&perubahan jika ada; SIUP; TDP; SKTU; Surat keterangan usaha )
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir; kontrak kerja (SPK) jika ada
- Legalitas Agunan : SHM, BPKB, IMB, PBB dll
Yuk Ajukan Permohonan Pembiayaan Anda disini!-> Isi Permohonan Pembiayaan


